Saatnya Meramaikan Tanjak Di Palembang

Pernah gak ketika kalian berkunjung ke tempat yang baru, feelnya itu kaya khas banget misalnya ke Padang, Lampung, Medan, ataupun Bali. Dari kita foto aja orang udah bisa menebak di mana lokasinya. Apa yang paling mudah dikenali bisa jadi dari arsitekturnya, dari warna, bahkan dari ornamen-ornamen khas yang hanya ada di daerah itu.
Apa sih yang kalian inget ketika mendengar kata Palembang?
“Pempek”, “AMPERA” ? Itu sih biasa !. Nah Sumatra Selatan secara keseluruhan sebenernya memiliki ornamen khas yang saat ini terus didorong oleh Pemerintah Sumatra Selatan melestarikan budaya melalui PERDA Nomo2 Tahun 2021 tentang Arsitektur Bangunan Beronamen Jati Diri Budaya di Sumatra Selatan, yang juga telah diakui sebagai warisan budaya tak benda Indonesia loh!
Salah satu tujuan PERDA ini adalah memajukan dan memanfaatkan nilai budaya masyarakat Sumatera Selatan khusunya arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumsel, mendorong memberdayakan nilai-nilai yang mencerminkan jati diri masyarakat dan juga mendorong peningkatan destinasi wisata di Sumsel
Sumsel memiliki berbagai model arsitekur diantaranya : model rumah Iliran (rumah limas) dan uluan (Rumah Ulu Cara Ogran, Cara Komering , Ulu Mianga, Lamban Tuha, Baghi Basemah, Baghi Semendo dll. Selain itu motif dan corak rumah juga beragam : Motif pucuk rebung, pakis/paku, bunga melur. Bunga tanjung, bunga kecubung, motif nanas, motif srikaya, lupis, matahari, dll. Wah ternyata Sumsel kaya akan budaya ya.
Lebih spesifik lagi untuk bangunan gedung ada namanya tanjak, tanjak ini adalah aksesori kepala khas Palembang yang biasa digunakan ketika acara-acara. Nah tanjak juga bisa digunakan untuk arsitektur gedung misalnya
-Simbol di atap rumah limas berupa simbar serta tanduk kambing tiga, empat dan lima

  • Simbol tunjuk langit atau simbol lainnya yang berhubungan dengan jati diri budaya masyarakat di Sumsel.
    Nah, kalau kalian jalan-jalan, kalian akan melihat arsitekur tanjak ini di gedung pemerintahan baik kota maupun Provinsi , fasilitas umum milih pemerintah maupun swasta. Selain itu setiap pintu masuk dan keluar wilaya Sumsel juga menggunakan atap rumah limas dengan simbar serta tanduk kambing. Di bandara, tol, pelabuhan, terminal bus juga mendukung pelestarian budaya ini.
    Selain pemerintah, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan loh untuk mendukung program ini baik perseorangan, kelompok maupun organisasi. Bahkan ya, penggunaan unsur ini juga bisa mendapatkan penghargaan yang diatur oleh pemerintah provinsi Sumatra Selatan.
    Untuk lebih lanjut kamu bisa di PERDA Sumsel Nomor 2 Tahun 2021 tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Jati Diri Budaya Di Sumater Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *