Pandemi (Belum) Usai
Pandemi (Belum) Usai
Siapa bilang pandemi telah usai?
Siapa bilang kita sudah bebas ke mana-mana tanpa protokol kesehatan?
Siapa bilang Covid-19 tidak lagi jadi ancaman?
Ya, pertanyaan-pertanyaan itu sudah harusnya kita jawab sendiri. Pandemi hampir tiga tahun ini sangat amat menyusahkan umat manusia. Kita diuji untuk kebal bukan hanya untuk tubuh namun juga dengan keadaan seperti ekonomi, sosial, bahkan lingkungan. Kita seperti kembali ke titik nol, titik di mana yang ada hanya diri kita sendiri dan keluarga.
Mengubah Hidup Kita
Corona mengajarkan kita untuk kembali berperilaku sehat dan bersih. Kita dipaksa menjaga diri untuk kebaikan kita dan keluarga. Melihat ini pun, pemerintah sama sekali tidak tinggal diam. Beragam kebijakan dibuat salah satunya di Sumatera Selatan terdapat kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dakam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular.
Pada pasal 6 disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi bertanggung jawab untuk melakukan surveilans dan penilaian risiko penularan wabah penyakit menular dari tingkat Rukun Tetangga, Rukun Warga, Desa/Kelurahan, Kabupaten/Kota sampai tingkat Provinsi dalam rangka mendeteksi, mencegah, dan mengambil langkah pencegahan dan pengendalian Wabah Penyakit Menular.
Bagi diriku sendiri yang bekerja, ternyata peraturan pelaksanaan protokol kesehatan juga diatur dalam Peraturan Daerah ini loh. Pertauran daerah yang disahkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah tertuang pada Pasal 43. Di pasal ini mengatur beberapa hal yang sangat krusial bagi penyelenggaraan aktivitas pekerjaan atau perkantoran di antaranya:
Melakukan disinfeksi pada seluruh bagian dari ruang perkantoran
Menyalakan alat pendeteksi suhu tubuh karyawan di pintu masuk tempat kerja
Mengatur jumlah pekerja dan pemberian jarak
Pembatasan jumlah interaksi dalam aktivitas kerja
Kebijakan Work From Home
Penempatan fasilitas cuci tangan
Pengaturan sirkulasi udara
Hingga penyebaran informasi yang akurat dan tepat bagi karyawan
Dari kesemuaan itu, aku merasakan betul perubahan aktivitas yang ada dari sebelum dan saat pandemi. Semua menjadi lebih terbatas bahkan saat dulu sering sekali bercengkrama dengan teman kantor, kini kebanyakan dipaksa untuk diam.
Demi Keselamatan Kita Semua
Banyak yang bilang, untuk apa sih peraturan tersebut? Bukannya pandemi saat ini udah usai? Ngapain capek-capek ikut protokol kesehatan toh kalau kata orang “Semua akan Corona pada waktunya.” Akan tetapi, kenyataannya kita tidak bisa menutup mata.
Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memiliki tanggung jawab untuk menjaga semua masyarakat Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan upaya pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai wabah penyakit menular demi keselamatan kita bersama.
Oleh sebab itu, kita juga memiliki peran yang penting untuk menyukseskan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dakam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular ini.
Salah satunya dengan terus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan, edukasi pencegahan dan pengendalian wajah penyakit menular, meningkatkan ketahanan keluarga dan lingkungan, menerapkan pola hidup bersih, sehat, dan produktif, tidak mendiskriminasi, dan mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks tentang penyakit dan pencegahahannya.
Apabila ini dilakukan oleh kita semua, maka kita dapat melewati pandemi ini dengan senyuman.